HARIANRIAU.CO, BENGKALIS - Suami isteri diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis karena terbukti menjual narkoba jenis sabu-sabu dan memiliki senjata api. AZ (42) dan AN (41) diamankan di rumahnya Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (2/12/2016).
Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Manapar Situmeang menjelaskan, pengungkapan tersangka narkoba ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim Ppsnal Satreskrim Polres Bengkalis adanya transaksi narkoba di Jalan Bantan Kecamatan Bantan, pada Jumat sekitar pukul 12.00.
"Awalnya Tim Opsnal Satreskrim menyampaikan ke kita, mereka mendapat informasi kalau ada transaksi narkoba di Jalan Bantan sekitar pukul 12.00. Kita langsung turunkan tim untuk melakukan Lidik," kata Kasat Narkoba, Minggu (4/12/2016).
Dipaparkan Kasat Narkoba, Tim Opsnal Satnarkoba yang diturunkan langsung mengali informasi di sana. Setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya melakukan penyamaran untuk melakukan pembelian.
"Tim Satnarkoba menyamar dengan berpura pura manjadi pembeli untuk bertransaksi dengan pelaku. Tak dapat mengelak pelaku langsung kita ringkus dan langsung melakukan pengeledahaan di rumah mereka," ungkap Manapar.
Hasil pengeledahaan, pihaknya berhasil menemukan satu paket besar sabu, dua paket sedang dan sepuluh paket kecil. Secara menyeluruh berat sabu tersebut sekitar 25 gram. "Selain Sabu kita juga menemukan narkoba jenis ganja dalam paket kecil," sambungnya.
Barang bukti lain yang berhasil diamankan pihaknya berupa dua timbangan digital serta 3 buah gunting pres dan kotak plastik pek sabu. Selain itu juga sebuah senjata jenis air softgun diamankan Satnarkoba beserta handphone sebanyak 7 unit.
"Barang bukti uang juga kita amankan dari pelaku sebanyak Rp 30.130.000 yang diduga hasil transaksi narkoba," jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bengkalis bersama barang bukti. (goriau)
- Hukrim
- Bengkalis
Terbukti Miliki Sabu dan Senpi, Pasutri Dibengkalis Digaruk Polisi
Redaksi
Ahad, 04 Desember 2016 - 16:49:06 WIB
#Hukrim
IndexPilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kapolres Siak Hadiahkan Bibit Pohon untuk Personel yang Berulang Tahun, Wujud Kepedulian Lingkungan
Senin, 19 Januari 2026 - 21:27:44 Wib Hukrim
Sanggar Sri Gemilang Tembilahan Tampil Mendunia, Raih Penghargaan di Mega Wedding & Lifestyle 2026
Kamis, 15 Januari 2026 - 00:24:32 Wib Hukrim
Polres Indragiri Hilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kg
Sabtu, 22 November 2025 - 13:28:25 Wib Hukrim
Diduga Selalu Menyebarkan Berita Hoax Dan Selalu Melakukan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Di Bekukan / Di Blokir Oleh Dirjend AHU
Kamis, 13 November 2025 - 17:23:31 Wib Hukrim

